Satgas
(satgas tugas) anti narkoba adalah bentuk kecil dari BNN dan di bawahi langsung
oleh BNN (Badan Narkotika Nasional). Dengan beridrinya satgas anti narkoba di
kampus yang mempunyai tujuan pencegahan masuknya narkotika dan obat-obatan
berbahya di lingkungan kampus terutama di kalangan mahasiswa dan mahasiswi
maupun dosen dan para staffnya akan memberikan dampak postif untuk hidup yang
lebih baik. Tidak hanya kalangan kampus saja tetapi juga masyarakat sekitar
kampus.
Sebelumnya
banyak yang terjadi praktek penggunaan narkoba di semua kalangan seperti anak-anak,
remaja,orangtua, kaum elite bahkan kaum bawah sudah terjamah oleh barang haram
tersebut. Hal ini sungguh memprihatinkan untuk generasi bangsa. Pasalnya narkoba
akan merusak sistem saraf otak manusia dan hal itu akan membuat pola pikir
manusia menjadi rusak. Jika hal tersebut sudah terjadi maka tidak menutup
kemungkinan yang dulu hanya pengguna menjadi pecandu. Jika sudah seperti itu peluang pecandu untuk sembuh akan membutuhkan
rehabilitas yang lama dan juga memerlukan pengawasan ketat, baik itu dari
orang-orang terdekatmaupun dokter yang menangani agar tidak kembali lagi menggunakan narkoba.
Maka
dari itu untuk mengurangi dan mencegah penggunaan narkoba di kalangan remaja di
bentuklah satgas anti narkoba di kampus-kampus untuk untuk bentuk awal
memberikan informasi kepada masyarakat kampus akan berbahaya.